PENARIKAN TUNAI MELALUI TELLER
PENARIKAN TUNAI MELALUI TELLER
Tarik Tunai
|
Tarif
|
Nominal ≤ Rp 5.000.000
|
Rp 5.000
|
Pengenaan tarif tersebut
dikecualikan pada :
- Nasabah BritAma/Simpedes yang tidak diperkenankan diberikan kartu ATM atau belum memiliki kartu ATM.
- Tidak terdapat ATM BRI di lokasi unit kerja tersebut.
- ATM BRI yang berlokasi di unit kerja setempat dalam keadaan tidak berfungsi (offline, kas habis, dalam masa pemeliharaan, dll).
- Rekening tabungan digunakan sebagai penampungan.
0 komentar:
Posting Komentar