BERANDA

Kamis, 02 Januari 2014

Penyetoran Antar Kota, Remaks, dan Overbooking


Penyetoran Antar Kota, Remaks, dan Overbooking

Penyetoran Antar Kota, Remaks, dan Overbooking

Keterangan
Tarif
Dalam Kota
Nasabah
Tanpa berita
Gratis
Dengan berita
Rp 3,000
Non Nasabah
Tanpa berita
Gratis
Dengan berita
Rp 5,000
Antar Kota
Nasabah
Tanpa berita
Rp 5,000
Dengan berita
Rp 5,000
Non Nasabah
Tanpa berita
Rp 5,000
Dengan berita
Rp 7,000
OB Tabungan ke Tabungan atas perintah nasabah via teller (antar kota)
Rp 3.000,-/transakasi

Menunjuk pada tabel sebelumnya, maka :

  • Nasabah yang menyetor ke rekeningnya sendiri tidak dikenakan biaya TAC.
  • Pensiunan BRI dibebaskan dari biaya TAC.
  • Semua transaksi ke rekening Giro tidak dikenakan biaya penyetoran antar kota maupun biaya berita/remarks.
  • NIK (Nasabah Inti Kerjasama) Kantor Pusat dibebaskan dari tarif tersebut diseluruh unit kerja BRI.
  • Nasabah Inti KC dibebaskan dari TAC (transaksi di uit kerja asal)
  • Transaksi ke rekening BritAma Bisnis hanya dikenakan biaya tarif antar kota.



0 komentar:

Posting Komentar