1
Kredit Modal
Kerja
a.
Fasilitas
kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan
bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.
b.
Jangka
waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan
kebutuhan.
c.
Limit
Kredit Rp. 500 Juta. - sampai dengan Rp. 10 Milyar.
d.
Kredit
dalam bentuk Rupiah maupun Valas.
e.
Dapat
diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
f.
Persyaratan
-
Melampirkan
legalitas usaha : NPWP, SIUP, SITU/TDP/Surat keterangan usaha.
-
Melampirkan
dokumen identitas diri : KTP / SIM
-
Untuk
badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
-
Melampirkan
copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.
0 komentar:
Posting Komentar